Penyusunan RPJM Desa Kalisampurno sebagai langkah awal yang dilakukan Pemerintahan Desa Kalisampurno bersama-sama Masyarakat secara partisipatif sehingga pedoman program kerja Pemerintah Desa bersama Lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Desa Kalisampurno maupun para pihak yang berkepentingan. RPJM Desa adalah pedoman program kerja untuk masa enam tahun. RPJM Desa sebagai pedoman program kerja untuk masa enam tahun merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai dimasa depan oleh segenap warga masyarakat desa Kalisampurno. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Kalisampurno, merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumuskan setiap enam tahun sekali. Cita-cita masa depan desa Kalisampurno disebut juga sebagai Visi Desa Kalisampurno.Visi Desa Kalisampurno disusun dari rangkaian panjang diskusi-diskusi formal maupun informal dengan segenap warga Kalisampurno atau tokoh-tokoh masyarakat sebagai representasi dari warga masyarakat Kalisampurno. semakin mendekatkan Visi desa Kalisampurno dengan kenyataan yang ada di desa dan masyarakat. Kenyataan yang dimaksud baik merupakan potensi, permasalahan maupun hambatan yang ada di desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun kedepan. Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Kalisampurno, dirumusan dan ditetapkan juga Visi Desa Kalisampurno:
Desa Kalisampurno Harus maju dan berkembang menjadi desa yang mandiri dan mempunyai jati diri yang islami, mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak dan bertumpu dalam bidang pertanian serta penguatan ekonomi kerakyatan. Meningkatkan Pembangunan Bidang Fisik untuk kenyamanan dan kelayakan hidup masyarakat.
Dalam meraih Visi desa Kalisampurno seperti yang sudah dijabarkan diatas, dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal. Maka disusunlah Misi Desa Kalisampurno:
- Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal atau non formal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali.
- Mengembangkan dan membangun sistem pemerintahan desa yang profesional,efektif dan efisien.
- Memperkuat sumber-sumber ekonomi rakyat dan kelembagaan ekonomi masyarakat.
- Membangun infrastruktur perdesaan untuk industrialisasi pertanian
- Mengembangkan dan membangun sistem pendidikan yang berbasis kompetensi
- Mengembangkan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan,kesehatan,dan tempat tinggal.
- Mengembangkan solidaritas antar tokoh masyarakat dan semua komponen masyarakat untuk membangun desa yang berlandaskan moral serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat.
- Pemberdayaan masyarakat yang berwawasan gender (menciptakan keluarga harmoni dan meningkatkan peran perempuan ditingkat masyarakat).
- Membangun system pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik.
- Mengembangkan potensi desa sebagai potensi unggulan di semua bidang.
0 komentar:
Posting Komentar